Monday, May 12, 2008

Satu Dekade Reformasi (12 Mei 2008): Sebuah Romantisme Penggerak Mahasiswa.

Reformasi telah menginjak usianya yang ke-10. Sebuah perjalanan yang panjang bagi perwujudan harapan rakyat Indonesia. Pemerintahan telah berganti sebanyak 4 kali - Habibie, Gusdur, Megawati, SBY- semenjak keruntuhan rezim The Smiling General, Soeharto. Lantas bagaimanakah nasib Reformasi Indonesia?


Reformasi pecah di tahun 1998, ia adalah titik kulminasi dari keterbelengguan dan pengkebirian kedaulatan rakyat. Ketika suara-suara rakyat dibungkam. Mahasiswa mengambil perannya sebagai agent of change (agen perubahan) dalam struktur diktatorial, hal ini pada akhirnya menggiring bangsa Indonesia menuju kehidupan yang lebih demokratis.

Inilah Agenda Reformasi 1998
  1. Penegakan supremasi hukum.
  2. Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  3. Pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya.
  4. Amandemen konstitusi
  5. Pencabutan dwifungsi TNI/Polri.
  6. Pemberian otonomi daerah seluas- luasnya.
Kini, di tahun 2008, mahasiswa se-Indonesia kembali bergabung menuntut pemerintah menandatangani sebuah kontrak politik yang terdiri dari tujuh pasal yaitu,

Tujuh Tuntutan Rakyat
  1. Nasionalisasi asset strategis bangsa.
  2. Wujudkan pendidikan bermutu dan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Tuntaskan kasus BLBI dan korupsi Soeharto beserta kroni-kroninya sebagai wujud kepastian hukum di Indonesia.
  4. Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi dan energi.
  5. Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi rakyat.
  6. Tuntaskan Reformasi birokrasi dan berantas mafia peradilan.
  7. Selamatkan lingkungan Indonesia dan tuntut Lapindo Brantas untuk mengganti rugi seluruh dampak dari lumpur Lapindo.
Kontrak politik ini dimaksudkan untuk meminta komitmen dari pemerintah agar secara serius dan konsekwen melaksanakan amanah rakyat, bukan amanah partai atau segelintir orang.

"Tugu Rakyat" adalah agenda baru Reformasi Indonesia yang perlu diselesaikan, ia adalah Amanat penderitaan rakyat yang telah dinegasikan kedalam tujuh butir tuntutan. Agenda reformasi sebelumnya belum sepenuhnya tercapai, sementara kompleksitas masalah-yang juga diakibatkan tidak tuntasnya agenda ini- semakin menggunung. Maka, mahasiswa- si agent of change- kembali menyuarakan sebuah cita-cita masyarakat Indonesia yaitu berkedaulatan rakyat menuju keadilan sosial. Namun jika SBY-JK tidak juga menanggapi kontrak politik tersebut, ini adalah suatu indikasi ignoransi pemerintah dan keberpihakan akan kepentingan pribadi dan golongan. Ataukah pemerintah telah memilih agenda reformasinya sendiri, me-reformasi Indonesia ke arah liberalisasi? (melihat usaha-usaha kearah liberalisasi di berbagai aspek di negeri ini, salah satu yang terbaru adalah pembentukan Badan Hukum Pendidikan yang mengasosiasikan pendidikan sebagai ladang usaha layaknya sebuah perusahaan, bayangkan ketika sebuah sekolah ditanami modal asing? bayangkan ketika sebuah sekolah mengalami pailit dan kebangkrutan? pemerintah tidak mau memberikan subdisi).

Sedangkan Reformasi Indonesia bukanlah reformasi menuju liberalisasi, ia berada diranah Pancasila. Ia berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berlandaskan persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

peringatan satu dekade reformasi ini adalah sebuah momentum bangkitnya kesadaran reformasi indonesia... reformasi-nya indonesia dengan jiwa keindonesiaan (pancasila).


to be continued
..........................................................








Reformasi Indonesia!!!